OLeh : Pada Lumba
Aksesibilitas
merupakan ukuran kenyamanan atau kemudahan suatu tata guna lahan berinteraksi
satu sama lain dan mudah atau susahnya lokasi tersebut dicapai melalui sistem jaringan transportasi (Black, 1981). Definisi mudah atau susah setiap orang pasti berbeda-beda, karena penilaian ini cenderung bersifat subjektif. Sebagian orang ada yang menilai aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak dari dua lokasi. Artinya makin pendek jarak 2 lokasi maka makin tinggi akssibilitas, karena mudah untuk dijangkau. Tetapi bagaimana pada saat terjadi macet, secara otomatis tempat yang kita tuju tidak mudah dijangkau lagi walaupun pada kenyataannya jaraknya dekat bahkan mungkin dekat sekali. Sehingga orang pun akan menganggap bahwa waktu lebih tepat untuk menentukan aksesibiltas pada suatu tata guna lahan dari pada jarak. Sebagai contoh 2 lokasi yang berjauhan akan tetapi mempunyai sistem transportasi yang dapat dilewati dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan waktu perjalanan menjadi pendek, yang mana kondisi ini menunjukkan bahwa aksebilitas kedua lokasi tinggi.
satu sama lain dan mudah atau susahnya lokasi tersebut dicapai melalui sistem jaringan transportasi (Black, 1981). Definisi mudah atau susah setiap orang pasti berbeda-beda, karena penilaian ini cenderung bersifat subjektif. Sebagian orang ada yang menilai aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak dari dua lokasi. Artinya makin pendek jarak 2 lokasi maka makin tinggi akssibilitas, karena mudah untuk dijangkau. Tetapi bagaimana pada saat terjadi macet, secara otomatis tempat yang kita tuju tidak mudah dijangkau lagi walaupun pada kenyataannya jaraknya dekat bahkan mungkin dekat sekali. Sehingga orang pun akan menganggap bahwa waktu lebih tepat untuk menentukan aksesibiltas pada suatu tata guna lahan dari pada jarak. Sebagai contoh 2 lokasi yang berjauhan akan tetapi mempunyai sistem transportasi yang dapat dilewati dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan waktu perjalanan menjadi pendek, yang mana kondisi ini menunjukkan bahwa aksebilitas kedua lokasi tinggi.
Untuk
meningkatkan aksesibiltas dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem
transportasi seperti pelebaran jalan, pembuatan jalan baru, peningkatan layanan
angkutan umum. Peningkatan aksesibilitas tidak menjamin meningkatan mobilitas
penduduk dalam memanfaatkan jaringan jalan yang ada. Ketidak mampuan orang membayar
biaya transportasi mengakibatkan investasi yang telah dilakukan terasa sis-sia,
karena tidak semua kalangan merasakan manfaatnya, yang secara tidak langsung
mengakibatkan rendahnya mobilitas. Sehingga dalam pengambilan kebijakan terkait
mengatasi permasalahan transportasi tidak hanya fokus pada peningkatan
aksesibilitasnya saja, akan tetapi harus dapat menjamin bahwa setiap orang mampu
memanfaatkan infrastruktur yang ada. Sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk
mengukkur aksesibilitas 2 lokasi dapat dilhat dari jarak, waktu dan faktor biaya,
yang mana ketiga komponen ini merupakan suatu faktor hambatan perjalanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar